Kejati Jambi-PGRI Jalin Sinergi Untuk Perlindungan Hukum Guru
![]() |
| Kajati Jambi Sugeng Hariadi bersama para pengurus PGRI Jambi.(Foto:Penkum Kejati Jambi) |
Jambi - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menerima audiensi dan kunjungan Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya beserta jajarannya di gedung Kejati Jambi pada Jumat (23/1/2026).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam memberikan pendampingan dan rasa aman bagi guru dan kepala sekolah di Jambi terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru.
Nanang Sunarya mengungkapkan terima kasih kepada Jaksa Agung RI yang telah menginstruksi Kepala Kejati Jambi untuk penyelesaian permasalahan antara guru dan murid di SD Muaro Jambi melalui Restorative Justice dan perdamaian.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi guru yang sering mendapat tekanan dan laporan tanpa dasar yang jelas.
"Guru hari ini berada dalam posisi sulit, banyak laporan dan tekanan yang membuat mereka takut menegakkan aturan atau mendidik dengan tegas, karena itu PGRI Provinsi Jambi menggandeng Kejati Jambi agar guru mendapatkan perlindungan hukum saat menghadapi permasalahan dalam tugasnya," kata Nanang.
Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi menyambut positif kerja sama ini dan menegaskan bahwa Kejati siap bersinergi dengan PGRI dalam memberikan edukasi hukum dan pendampingan bagi tenaga pendidik.
"Kami mendukung penuh langkah PGRI dalam menciptakan rasa aman bagi para pendidik agar mereka dapat fokus menjalankan tugas mulia," katanya.
Pertemuan ini dihadiri Asintel Kejati Jambi, Kasi Penkum, Kasi bidang Pidum, Kepala PGRI Provinsi Jambi, dan jajarannya. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kesadaran hukum di kalangan guru dan mempererat kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum di Provinsi Jambi.(JP01)
