Pelaku Penabrak Pagar Mapolda Jambi Diperiksa Kejiwaan
![]() |
| Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji Foto: Humas Polda Jambj |
Jambi - Seorang pemuda berinisial DK (20) pengemudi mobil Mitsubhisi Pajero yang menabarak pagar Mapolda Jambi pada Minggu dini hari (18/1) kini sedang menjalani pemeriksaan kejiawaan oleh tim asesmen terpadu selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
"Penyidik sampai saat ini masih memastikan proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka, setelah mendapatkan hasil tes kejiawannya," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, di Jambi Kamis.
Namun demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka untuk sementara belum dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat ini tengah menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
Juru bicara Kepolisian Jambi Kombes Pol Erlan Munaji juga menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli. Dari hasil asesmen, pengemudi direkomendasikan untuk menjalani observasi kejiwaan guna memastikan kondisi psikologisnya.
“Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan dan saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan,” ujarnya.
Observasi tersebut saat ini baru berjalan tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang rencananya akan disampaikan setelah masa observasi selesai meski pemeriksaan tersangka belum dapat dilakukan proses penyidikan tetap berjalan.
Direktorat Lalu Lintas melalui Subdit Gakkum menggunakan metode penyidikan ilmiah atau scientific investigation dalam mengungkap kronologi kecelakaan. Dimana DK sebelum menabrak pagar Mapolda, dia menabrak lebih dahulu lima kendaraan sepeda motor dilokasi lainnya sebelum tabrak pagar Polda pada saat itu.
Penyidik memanfaatkan alat Traffic Accident Analysis (TAA) yang mampu merekonstruksi kejadian kecelakaan secara digital. Melalui teknologi tersebut, rangkaian peristiwa mulai dari awal hingga akhir kecelakaan dapat tergambar secara jelas dalam bentuk animasi.
Dengan metode Traffic Accident Analysis, bisa melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi dari awal sampai akhir. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian. Selain fokus pada aspek pidana, kepolisian juga mendorong penyelesaian dari sisi kemanusiaan.
Upaya mediasi antara para korban yang ditabraknya dengan keluarga pengemudi turut difasilitasi guna membahas proses ganti rugi.
Kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam kelanjutan proses hukum.(JP01)
