BREAKING NEWS

Polresta Jambi Amankan ODGJ Ganggu Warga

 

Pihak Kepolisian saat membantu warga yang diganggung ODGJ di Kota Jambi
Foto: Ist

Jambi - Respon cepat anggota Polresta Jambi mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah menganggung warga di Kelurahan Suka Karya, Kota Jambi yang akibat ulah ODGJ itu seorang warga meninggal dunia juga karenakan riwayat sakit jantung.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar di Jambi Selasa mengatakan saat ini ODGJ tersebut sudah diamankan oleh tim respon cepat setelah menerima laporan dari warga melalui nomor telp 110 yang mana tim langsung menuju lokasi mengamankan ODGJ tersebut.

Korban yang meninggal dunia akibat diganggung ODGJ itu seroang laki-laki berinisial FJ (40) meninggal dunia juga diduga akibat serangan penyakit jantung yang kambuh, setelah sebelumnya digangguan Orang Dengan Gangguan Jiwa di kediamannya, Jalan Siswa No.84 RT 18 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (27/1).

Peristiwa tersebut berawal pada Senin malam (26/1) sekira pukul 22.30 WIB, saat Polresta Jambi menerima pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya ODGJ yang mengganggu warga di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota piket Pamapta Polresta Jambi dipimpin Ipda Febri Erlando bersama regu piket segera mendatangi tempat kejadian dan mengamankan ODGJ itu.

Di lokasi pada pukul 23.10 WIB, petugas juga mendapati korban bersama istrinya berada di depan rumah mengalami sakit serangan jantung dan kemudian korban diajak petugas masuk ke dalam rumah namun korban tiba-tiba terjatuh dan sempat kehilangan kesadaran.

Keluarga dan saksi berupaya memberikan pertolongan awal, sebelum akhirnya korban dibawa ke RS Mitra Kota Baru menggunakan mobil patroli Samapta Polresta Jambi atas permintaan keluarga.

Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 00.10 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 00.20 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Berdasarkan keterangan istri korban, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

Kapolresta Jambi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan ODGJ yang meresahkan, guna dilakukan penanganan secara humanis dan terkoordinasi.(JP01)



Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT