BREAKING NEWS

PT Hutama Karya Sanksi Petugas Tol di Jambi Terkait Pungli

 

Tol Pijoan Jambi

Jambi – PT Hutama Karya (Persero) memberikan sanksi kepada oknum petugas tol di Gerbang Tol Muaro Sebapo, Jambi, terkait pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikan Branch Manager Tol Betejam PT Hutama Karya, Hanung Hanindito, Selasa (20/1).

"Tindakan oknum petugas tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan bertentangan dengan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan yang berintegritas," kata Hanung.

Hutama Karya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan di gerbang tol untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Jalan Tol Betejam masih beroperasi tanpa tarif (gratis), sehingga tidak ada pungutan apa pun terhadap pengguna jalan. Hutama Karya mengimbau pengguna jalan waspada dan tidak memberikan uang atau imbalan kepada petugas. Jika menemukan indikasi pungli, bisa menghubungi Call Center Tol Betejam di 0821-8888-7710 atau HK Toll Apps.(JP01)



Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT