Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gerebek Lab Sabu di Sunter, Sita 13 Kg Sabu
Jakarta - Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggerebek laboratorium pembuatan metamfetamin atau sabu di Sunter, Jakarta Utara, dan menyita 13 kg sabu. Pengungkapan ini hasil pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi selama tiga hari.
"Penggerebekan di apartemen Pluit dan Sunter, serta rumah makan di Jakarta Timur," kata Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat. Kasus bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran di Kantor Pos Pasar Baru.
Sabu seberat 11,56 kg disembunyikan di dinding kemasan peti kulit. Setelah dikembangkan, aparat menangkap dua WNI Iran, KKF dan SB, yang berperan sebagai penerima dan peracik sabu. Lab sabu di Sunter ditemukan dengan tambahan 1,6 kg sabu dan peralatan produksi.
"Jaringan ini terima dan produksi narkotika di Indonesia," ujar Syarif. Pengungkapan ini cegah kerusakan ribuan generasi muda dan jaga ketahanan sosial keluarga Indonesia. Lab sabu di hunian padat penduduk berisiko besar bagi warga.
Barang bukti dan tersangka masih diperiksa. Aparat telusuri jaringan internasional yang terlibat. Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim diharapkan persempit ruang gerak peredaran narkotika.(*)
