Gelar RDP, DPRD Kota Jambi Tegas Tolak Stockpile Batu Bara di Aur Kenali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I dan Komisi III guna membahas dampak lingkungan serta legalitas stockpile batu bara milik PT SAS di kawasan Aur Kenali, Selasa (10/2/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang A DPRD Kota Jambi ini dipimpin langsung Ketua Komisi III, Umar Faruq.
Agenda tersebut merupakan respons atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang dinilai meresahkan.
Umar Faruq menegaskan, RDP ini bertujuan untuk menampung aspirasi warga yang terdampak langsung aktivitas stockpile batu bara tersebut.
"Dalam rapat ini ada empat rekomendasi yang diminta, dan kami akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk menindaklanjutinya," ujarnya.Salah satu isu utama yang mencuat dalam rapat adalah persoalan perizinan PT SAS.
Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, menilai izin yang dimiliki perusahaan tidak sesuai peruntukan.
Menurutnya, izin tersebut lebih mengarah pada sektor pertanian, bukan untuk kegiatan penumpukan batu bara.
"Kalau untuk stok ketahanan pangan silakan, tapi kalau batu bara kami tolak. Dampaknya sangat besar. Kota Jambi bukan daerah tambang, jangan dijadikan lokasi stockpile karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat," tegas Joni.
Ia juga menyoroti potensi dampak lingkungan dan kesehatan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas tersebut, mengingat lokasi berada di kawasan permukiman padat.
