Karantina Jambi Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen
![]() |
| Burung tanpa dokumen yang dilepasliarkan kembali di alamnya. Foto: Ist Karantina Jambi |
Jambi - Karantina Jambi menggagalkan upaya pengiriman enam ekor burung tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kamis (19/2). Burung jenis penitis bunga api, kolibri kelapa, kolibri ninja, dan corok-corok asal Kepulauan Riau hendak dibawa ke Brebes, Jawa Tengah.
"Tindakan ini berisiko penyebaran hama dan penyakit hewan antar wilayah. Burung-burung itu kami lepasliarkan kembali ke habitatnya di Jambi," kata Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, Jumat (20/2).
Pengiriman burung tanpa dokumen kesehatan melanggar ketentuan perkarantinaan. Pemilik diwajibat melengkapi dokumen karantina, jika tidak ada ancaman pidana.
Pemilik tidak bersedia memenuhi ketentuan, sehingga burung-burung itu ditahan dan dilepasliarkan di Hutan Kota Jambi. Karantina Jambi konsisten memperkuat pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran.(JP01)
