BREAKING NEWS

Karantina Jambi Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen

Burung tanpa dokumen yang dilepasliarkan kembali di alamnya.
Foto: Ist Karantina Jambi

Jambi - Karantina Jambi menggagalkan upaya pengiriman enam ekor burung tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kamis (19/2). Burung jenis penitis bunga api, kolibri kelapa, kolibri ninja, dan corok-corok asal Kepulauan Riau hendak dibawa ke Brebes, Jawa Tengah.

"Tindakan ini berisiko penyebaran hama dan penyakit hewan antar wilayah. Burung-burung itu kami lepasliarkan kembali ke habitatnya di Jambi," kata Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, Jumat (20/2).

Pengiriman burung tanpa dokumen kesehatan melanggar ketentuan perkarantinaan. Pemilik diwajibat melengkapi dokumen karantina, jika tidak ada ancaman pidana.

Pemilik tidak bersedia memenuhi ketentuan, sehingga burung-burung itu ditahan dan dilepasliarkan di Hutan Kota Jambi. Karantina Jambi konsisten memperkuat pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran.(JP01)




Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT