UNJA Kukuhkan Prof Dr Mursalin Sebagai Guru Besar Rekayasa Pangan
Jambi - Universitas Jambi (UNJA) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Mursalin, S.TP., M.Si., sebagai Guru Besar dalam bidang Rekayasa Proses Pengolahan Pangan pada Fakultas Pertanian.
"Prof. Dr. Mursalin lahir di Desa Kurungan Nyawa, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada 27 Oktober 1971, merupakan putra ketiga dari enam bersaudara pasangan H. Murod dan Hj. Zainab kini menjadi guru besar di UNJA," kata Humas Universitas Jambi, Tri Imam Munandar, di Jambi Rabu.
Prof Mursalin dosen yang tertarik pada dunia pangan membawanya menempuh pendidikan sarjana di Program Studi Teknologi Hasil Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Lampung pada 1989–1994.
Jenjang magister diselesaikan di Program Studi Ilmu Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1999–2002, dan pendidikan doktoral ditempuh di program studi yang sama pada 2008–2013 dengan fokus pada rekayasa proses pangan.
Usai resmi dikukuhkan, Prof. Mursalin mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya. Menurutnya, gelar Guru Besar merupakan puncak pencapaian fungsional seorang dosen sekaligus simbol tanggung jawab akademik yang besar.
“Setelah dikukuhkan sebagai guru besar, saya merasa bahagia karena apa yang saya cita-citakan selama ini akhirnya tercapai. Guru Besar adalah pangkat fungsional tertinggi yang diimpikan setiap dosen,” ungkapnya.
Perjalanan menuju jabatan Guru Besar bukanlah proses yang singkat. Prof. Mursalin memperoleh jabatan Lektor Kepala pada 2021 dengan angka kredit kumulatif 550.
Pada Desember 2023, pengakuan angka kreditnya meningkat menjadi 817, disusul SK kenaikan pangkat ke golongan IV/a pada akhir 2024.
Dengan bekal tersebut, ia mengajukan penilaian Guru Besar pada gelombang pertama tahun 2025, meskipun belum dinyatakan layak. Setelah melalui revisi substansial, ia akhirnya dinyatakan layak pada gelombang kedua dengan TMT Guru Besar per 1 Oktober 2025.
“Proses pengusulan ini panjang dan menguras energi, tetapi hasilnya sangat manis. Saat itu hanya tiga orang dosen UNJA yang dinyatakan lolos, sehingga kami masih harus menunggu tahap pengukuhan berikutnya,” kata Tri Imam.
Bagi Prof. Mursalin, gelar Profesor bukan sekadar prestise, melainkan amanah keilmuan dan menegaskan pentingnya peran Guru Besar dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Secara pribadi, gelar ini menjadi landasan bagi saya untuk menerapkan rekayasa proses pengolahan pangan agar bahan baku pertanian dapat diolah menjadi produk bernilai tambah, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan dalam meraih jabatan Guru Besar, mulai dari proses administrasi yang panjang, tuntutan publikasi ilmiah berkualitas tinggi, hingga menjaga konsistensi riset di tengah beban tridarma perguruan tinggi.
Dukungan keluarga, rekan dosen, tenaga kependidikan, pimpinan Fakultas Pertanian, pimpinan universitas, senat, alumni, komunitas ilmu pangan, serta LPPM UNJA menjadi faktor penting dalam keberhasilannya.
Ke depan, sebagai Guru Besar, Prof. Mursalin berkomitmen membangun paradigma rekayasa pangan berkelanjutan berbasis bahan lokal.
Ia berharap dapat mengembangkan laboratorium pengolahan pangan modern bagi mahasiswa agar lebih aktif dalam riset dan publikasi ilmiah, sekaligus memperkuat roadmap keilmuan UNJA agar berdampak nyata bagi masyarakat.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi UNJA dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia dan pengembangan keilmuan di bidang pertanian dan teknologi pangan.
Kehadiran Prof. Dr. Mursalin sebagai Guru Besar diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi-inovasi strategis yang tidak hanya memperkuat kapasitas akademik institusi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional, khususnya dalam penguatan sektor pangan berbasis potensi lokal.(*)
