Karantina Jambi Musnahkan Ikan Invasif, Lindungi Ekosistem Perairan Lokal
![]() |
| Pemusnahan ikan aligator oleh Kartina Jambi Foto:Ist |
Jambi - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jambi melakukan pemusnahan ikan invasif seperti aligator gar dan sapu-sapu albino yang berpotensi membahayakan ekosistem perairan dan merugikan sumber daya perikanan lokal.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, menyatakan bahwa pemusnahan ini sebagai langkah tegas mencegah penyebaran spesies asing invasif di perairan lokal Jambi. Ikan yang dimusnahkan terdiri dari 105 ekor sapu-sapu albino dan 2 ekor aligator gar.
"Keberadaan ikan invasif seperti ini merupakan ancaman nyata bagi ekosistem perairan. Mereka memiliki kemampuan adaptasi tinggi, berkembang biak cepat, dan dapat mendominasi habitat," kata Sudiwan.
Pemusnahan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020.
Karantina Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan, memelihara, atau melepaskan ikan invasif ke perairan.
"Peran aktif masyarakat penting dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati perairan Indonesia," tutup Sudiwan.(*)
