BREAKING NEWS

Perjuangkan Hak Warga, Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan DJKN


 

Sampai saat ini, Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi terus menggenjot penyelesaian persoalan lahan yang berdampak pada warga di tujuh kelurahan. 

Dra TV

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly yang juga anggota pansus bilang, progres kerja tim telah berjalan hampir dua bulan.

Kemas Faried menjelaskan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, mulai dari masyarakat terdampak di tujuh kelurahan, unsur terkait di lapangan, hingga perwakilan Pertamina dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam waktu dekat, Pansus akan melakukan koordinasi ke pemerintah pusat. 

Pada Rabu, 4 Maret 2026, rombongan dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Jakarta.

 

Pertemuan itu juga akan melibatkan Pertamina, BPN Jambi, serta KPKNL.

Sehari setelahnya, pansus akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Langkah ini ditempuh untuk mendapatkan informasi utuh terkait status lahan yang diduga masuk dalam kategori aset milik negara.

Menurut Kemas Faried, terdapat dugaan bahwa di atas lahan yang tercatat sebagai kekayaan milik negara, telah terbit sertifikat hak atas tanah yang kini dipegang masyarakat. 

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT