Pelarian Alung Kurir 58 Kg Sabu Ditangkap
Jambi - Pelarian M Alung Ramadhan (23) kurir 58 kilogram sabu yang sempat kabur pada 11 Oktober 2025, dari Mapolda Jambi pada Kamis (16/4) berakhir setelah ditangkap di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi.
Alung berhasil diringkus tim gabungan Mabes Polri bersama Polda Jambi dan saat ini Alung masih menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.
Informasinya, Alung yang sempat kabur selama enam bulan ini, diamankan bersama lima rekannya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Saat ini, Alung bersama lima orang lainnya sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik tengah mendalami peran masing-masing, termasuk alur distribusi serta jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu dalam jumlah besar tersebut.
Sumber di Polda Jambi menyebutkan, penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus lama yang sempat menjadi sorotan publik, terutama setelah kaburnya Alung.
“Sekarang Alung sudah diamankan, masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar sumber tersebut.
Kasus kaburnya Alung sendiri sempat menuai kritik keras dari berbagai elemen masyarakat.
Kini, dengan tertangkapnya kembali Alung, publik menanti langkah aparat untuk membongkar jaringan di balik peredaran narkotika tersebut hingga ke akar-akarnya.
