Anak OGDJ Habisi Nyawa Ibunya
Jambi - Seorang ibu rumah tangga berinisial UK (52) tewas berlumuran darah di rumahnya sendiri, diduga dianiaya anak kandungnya, FR (21), Kamis 28 Mei 2026 sekitar pukul 12.08 WIB.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di Jalan Raden Fatah RT 03, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Korban ditemukan tak bernyawa terbaring di dapur dengan luka di kepala.
Kasus ini terungkap setelah tetangga, Syamsuri, mendengar keributan dari rumah korban. Bersama warga lain, ia masuk ke dalam rumah dan mendapati UK sudah meninggal dunia dengan luka di kepala yang mengeluarkan darah. Di dekat jenazah tergeletak mesin pompa air merek Shimizu berlumuran darah, diduga dipakai pelaku untuk memukul kepala korban.
Kapolsek Jambi Timur AKP R. Deddy Wardana Gaos, S.H. mengatakan, personel langsung ke lokasi setelah menerima laporan dan mengamankan FR yang masih berada di tempat kejadian.
“Motif penganiayaan belum diketahui, sebab keterangan pelaku berubah-ubah dan tidak nyambung saat diperiksa,” jelas AKP Deddy, Jumat 29 Mei 2026.
Pelapor kasus ini adalah FT (39), anak kandung korban lainnya yang beralamat di Jl. Kerajaan Melayu RT 07, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mesin pompa air merek Shimizu dengan bercak darah dan 1 helai baju korban yang terdapat darah. Jenazah UK dibawa ke RS Bhayangkara Jambi untuk visum luar dan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Saat ini FR sudah diamankan dan dikirim ke RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi untuk observasi kejiwaan. “Penyidikan perkara ini menunggu hasil observasi dari RS Jiwa. Kami juga sudah koordinasi dengan JPU dan mengirim SPDP,” kata Kapolsek.
Dalam kasus ini polisi menerapkan dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT atau Pasal 458 ayat (2) dan Pasal 466 ayat (3) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Jika kamu atau orang terdekat mengalami kekerasan dalam rumah tangga, jangan ragu mencari bantuan. Kamu bisa menghubungi layanan pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di nomor 129 atau WhatsApp 08111-129-129.(*)
