BREAKING NEWS

Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG Bergulir di Polda Jambi, Polisi Bakal Panggil Terlapor

Jambi - Polda Jambi memastikan laporan dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditindaklanjuti. Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Iya ini masih dalam pendalaman kita,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma, Sabtu.

Laporan pengaduan dilayangkan pada 25 Maret 2026 oleh sejumlah pemilik dapur MBG di Jambi. Mereka melaporkan pemilik yayasan berinisial ND. Para pelapor meminta pertanggungjawaban atas dugaan pemalsuan dokumen dalam pengelolaan dapur MBG.

Meski masih berstatus laporan pengaduan masyarakat, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Beberapa pihak juga dimintai keterangan dan pihak terlapor dijadwalkan segera dipanggil.

“Kita sudah periksa beberapa saksi dalam laporan ini, dan ini masih penyelidikan kita juga,” ujar Jimmy.

Penyidik saat ini masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, proses penyelidikan akan ditingkatkan.

“Yang jelas ini akan kita lidik ya,” tegasnya.

Tiga Orang Sudah Diperiksa

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus sudah masuk tahap penyelidikan dan ditangani Direktorat Kriminal Umum.

“Saat ini masih dalam proses lidik, dan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang, baik 1 dari pelapor dan 2 orang saksi,” kata Erlan.

Erlan menyebut polisi akan terus menginformasikan perkembangan kasus. Pemanggilan terhadap terlapor juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

11 Dapur MBG Ajukan Pergantian Yayasan ke BGN

ND disebut memiliki tiga yayasan yang mengelola dapur MBG di Jambi. Ketiganya adalah Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera, dan Yayasan Mitra Pangan Global.

Sebanyak 11 dapur di bawah yayasan tersebut bahkan telah mengajukan permohonan pergantian yayasan ke Badan Gizi Nasional di Jakarta. Alasannya meliputi dugaan arogansi, kesewenangan, ketidakprofesionalan, dan wanprestasi dalam kerja sama pengelolaan dapur.

ND juga disebut merupakan anggota Bhayangkari, dengan suami yang bertugas sebagai anggota polisi di Polda Jambi.

Polda Jambi memastikan penyelidikan akan dilakukan menyeluruh dengan memeriksa seluruh pihak terkait. Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan karena proses lidik masih berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan karena yayasan tersebut mengelola banyak dapur MBG di Jambi. Sejumlah pengelola dapur menilai pola pengelolaan program MBG di bawah yayasan tersebut sudah tidak sehat.(*)



Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT