BREAKING NEWS

Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi


 

Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., MH., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang digelar di Mapolda Jambi, Kamis (21/05/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi.

Dalam kegiatan itu, Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate yang berhasil diamankan dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Krisno H. Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, Badan Narkotika Nasional, serta berbagai lembaga penegak hukum lainnya.

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkotika di daerah ini.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukanlah persoalan yang mudah dan tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan hukum semata. Menurutnya, dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di tengah masyarakat.

“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” ujar Gubernur Al Haris.

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT