IPSI Jambi: Perguruan 8 Penjuru Angin Tidak Terdaftar Anggota IPSI
Jambi - Ketua Umum Pengurus provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (Pengprov IPSI) Provinsi Jambi Hasan Basri Harahap menegaskan bahwa perguruan pencak silat 8 Penjuru Angin belum terdaftar secara resmi di IPSI Jambi.
"Penegasan ini saya sampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oknum guru perguruan tersebut terhadap salah satu murid wanitanya dan kasus ini menarik perhatian dan perguruan 8 Penjuru Angin belum tercatat sebagai anggota IPSI Jambi," tegas Hasan Basri Harahap di Jambi Senin.
Setiap perguruan pencak silat yang ingin bernaung di bawah IPSI harus melalui proses verifikasi dan administrasi yang jelas, maka jangan nodai dunia pencak silat yang merupakan olahraga bela diri asli Indonesia ini tercoreng oleh ulah oknum guru pencak silatnya.
Hasan Basri menyampaikan keprihatinan nya atas kasus yang mencoreng nama baik olahraga bela diri asli Indonesia itu dan menurutnya pencak silat adalah olahraga prestasi yang menjunjung tinggi nilai agama, spiritualitas, budaya, dan seni olagraga.
“Jangan sampai ada pelatih pencak silat yang melakukan perbuatan tidak pantas terhadap muridnya. Para murid pencak silat perlu pengayoman dan pendidikan, bukan menjadi korban. Kasus seperti ini jangan sampai menodai nama besar pencak silat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan seorang murid atau atlet adalah bonus dari proses pembinaan yang benar. Proses itu harus dilandasi etika, disiplin, dan tanggung jawab moral seorang pelatih dan IPSI Jambi mendorong perlindungan atlet muda.
IPSI Jambi menyatakan akan terus mendorong penguatan pengawasan terhadap perguruan dan pelatih yang aktif di daerah. Langkah ini penting agar pembinaan atlet berjalan sesuai koridor olahraga prestasi dan nilai luhur pencak silat.
“Pencak silat bukan hanya soal teknik bertarung. Di dalamnya ada ajaran budi pekerti, adab, dan tanggung jawab. Jika ada oknum yang menyalahgunakan kepercayaan murid, itu sudah keluar dari jalur pencak silat,” kata Hasan Basri.
Dia juga mengajak seluruh perguruan yang belum terdaftar untuk segera melakukan registrasi resmi ke IPSI Jambi. Dengan begitu, pembinaan bisa dipantau dan standar etika pelatih dapat diawasi secara terstruktur. Komitmen jaga marwah pencak silat sebagai olahraga asli Indonesia, pencak silat memiliki posisi strategis dalam pembinaan karakter generasi muda.
IPSI Jambi berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku pencak silat agar tidak mencederai marwah olahraga tersebut.“Fokus kita adalah mencetak atlet berprestasi yang berkarakter. Jangan sampai satu perbuatan oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap pencak silat.
Pengurus IPSI Jambi juga memastikan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengawal proses hukum kasus tersebut. Organisasi juga akan memperkuat sosialisasi kode etik pelatih kepada seluruh perguruan yang berada di bawah naungan IPSI.(JP05)
