Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Gubernur Jambi Al Haris terus memperjuangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda ini berlangsung di ruang rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Salah satu yang dibahas yakni terkait relaksasi kebijakan 30 persen maksimal anggaran APBD untuk belanja pegawai.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa rapat membahas dua hal.
“Pertama adalah kita membahas permasalahan ASN P3K dan honorer yang sampai saat ini, kendati kebijakan pemerintah sudah tegas meniadakannya, tetapi kemudian masih dipertahankan,” katanya.
“Agenda kedua kita adalah relaksasi kebijakan dan penyusunan regulasi atas besaran belanja pegawai pemerintahan daerah yang melebihi 30 persen dari APBD, sebagaimana ketentuan pasal 146 ayat 1 undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya.
