BREAKING NEWS

Empat Saksi Tewasnya Anggota Polres Tanjabtim Dibawa Ke Mapolda Jambi

 

Jambi- Empat saksi yang mengetahui kasus tewasnya anggota Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) berinsial EWS berpangkat Brigadir pada Sabtu (18/7) kini dibawa ke Polda Jambi untuk penangan kasus diambil alih Polda Jambi.

Hasil pantauan di Mapolda Jambi, Rabu malam (22/7) sampai pukul 21.00 WIB, para saksi setelah diperiksa penyidik Ditreskrimum, keempatnya kemudian dibawa ke sel tahanan.

Keempat saksi yang turun dari mobil tahanan milik Polres Tanjabtim itu ada tiga saksi dibawa ke sel tahanan Provos Polda Jambi sedangkan satu saksi ditahan di sel tahanan umum Mapolda Jambi.

Sampai saat ini belum keterangan resmi dari Kepolisian daerah (Polda) Jambi terkait pemeriksaan para saksi tersebut.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma, saat dikonfirmasi para jurnalis mengatakan mohon waktu untuk bisa membongkar dan mengungkap kasus ini, karena sudah menjadi perhatian Kapolda.

Kepolisian Daerah Jambi memeriksa empat orang saksi terkait kasus tewasnya anggota Polres Tanjung Jabung Timur. Keempatnya telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemindahan saksi ke Mapolda Jambi dilakukan guna mempermudah proses penyidikan dan koordinasi antar bagian. Pemeriksaan difokuskan untuk mendalami kronologi, penyebab, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kematian anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Brigadir EWS yang ditemukan pada Sabtu (18/7/2026) pagi menjadi perhatian publik.

Korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tak wajar di tempat kostnya di Lorong Kamboja RT 10 RW 04, Kelurahan Rano, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Saat ini tempat kost korban masih dipasangi garis polisi (police line) sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selain itu, terdapat satu area di bagian belakang bangunan yang juga dipasangi police line. 

Informasi yang beredar, Brigadir EWS diduga menjadi korban pembunuhan. Namun, hingga saat ini informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.(*)

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT