Polda Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Tewasnya Anggota Polres Tanjabtim
Jambi - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan enam tersangka atau pelaku terkait kasus tewasnya salah satu anggota Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) yang ditemukan tidak bernyawa lagi di dalam kamar kosannya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji di Jambi, Senin mengatakan dari kasus tewasnya Brigadir EWS (31) penyidik Ditreskrimum menetapkan enam orang pelaku terdiri atas lima anggota Polisi dan satu orang sipil serta kasusnya naik ketahap penyidikan.
Kelima tersangka dari anggota Polri yakniAiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, Brigadir UVS, Bripda EBD dan satu warga sipil inisial B.
"Untuk peran dari keenam pelaku yang saat sudah ditahan dan sedang diproses hukum pihak penyidik masih mendalaminya dan kita akan informasikan lebih lanjut nanti karena kasus itu masih dalam penyidikan," kata Kombes Pol Erlan.
Penyelidikan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus berlanjut. Hingga saat ini, Polda Jambi telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi untuk mengungkap fakta di balik kematian anggota kepolisian tersebut.
Erlan mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Bidpropam Polda Jambi diawasi Mabes Polri.
Proses pemeriksaan masih berlangsung secara maraton untuk mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dari 13 saksi yang telah diperiksa, sebanyak delapan orang merupakan warga sipil. Mereka terdiri dari pihak keluarga korban, dokter, serta warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, lima saksi lainnya merupakan personel Polres Tanjung Jabung Timur yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyelidikan kasus kematian Brigadir EWS.
"Ke-13 orang saksi itu, delapan orang dari masyarakat sipil yang terdiri dari pihak keluarga, dokter, dan warga di sekitar TKP. Dan lima orang dari personel Tanjabtim," ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Erlan menegaskan, penyelidikan kasus tersebut menjadi perhatian serius dan mendapat atensi dari Mabes Polri. Sejumlah unsur dari Bareskrim Polri, Irwasum Mabes Polri, serta Bidpropam Mabes Polri turut memberikan perhatian terhadap proses penanganan kasus tersebut.(*)
