Dalam Waktu Dua Bulan Lebih Delapan Ton Narkotika Gagal Diselundupkan
Jambi - Dalam waktu kurang dari dua bulan, sinergi BNN RI bersama Bea Cukai, Polri, dan unsur terkait berhasil menggagalkan rangkaian peredaran narkotika dalam jumlah fantastis.
Mulai dari 3,37 ton cannabis, hampir 1,3 ton ketamin, 2,6 ton methamphetamine cair dari MV Ocean Porter, hingga 800 kilogram Ketamine HCl dari Fuchangxing I.
Total lebih dari 8 ton narkotika berhasil diamankan, dengan nilai ekonomi jaringan narkotika yang dilumpuhkan mencapai lebih dari Rp16,4 triliun.
Yang terpenting, rangkaian pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 34,7 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Ini bukan sekadar angka. Ini adalah perjuangan melindungi manusia, keluarga, dan masa depan Indonesia dari ancaman jaringan narkotika transnasional.
#War on Drugs for Humanity#
