BREAKING NEWS

Wamenag Bina ASN UIN STS Jambi, Dorong Kampus Perkuat Kajian Akademik dan Nilai Keislaman

Jambi – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafii, S.H., M.Hum., memberikan pembinaan kepada ASN UIN STS Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Amphiteater Lantai 4 Gedung Rektorat UIN STS Jambi, Rabu (30/9/2026).

Pembinaan ASN tersebut mengangkat tema “Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ di PTKIN”. Kegiatan itu dihadiri Wakil Gubernur Jambi dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi. Hadir pula Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan, Prof. Dr. H. Iswandi Syahputra, S.Ag., M.Si.

Selain itu, hadir tenaga ahli Kementerian Agama, Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., serta jajaran pimpinan universitas. Para dekan, kepala biro, pejabat kepegawaian, dan sivitas akademika juga mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, Wamenag mengapresiasi berbagai perkembangan dan capaian yang telah diraih UIN STS Jambi. Menurut dia, kemajuan PTKIN harus berjalan seiring dengan penguatan nilai keislaman dan kontribusi kepada masyarakat. “Saya sangat gembira atas prestasi dan pencapaian UIN STS Jambi dari berbagai sisinya,” ujar Wamenag.

Wamenag juga mengingatkan pentingnya menjaga identitas keagamaan dalam proses transformasi perguruan tinggi. Menurutnya, transformasi kelembagaan tidak boleh menghilangkan karakter keislaman yang menjadi ciri khas PTKIN. “Islam itu inklusif, bukan eksklusif,” tegasnya.

Selain itu, Wamenag menekankan pentingnya keterpaduan ilmu pengetahuan dan agama dalam membangun peradaban. Menurutnya, kedua bidang tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam kehidupan masyarakat. “Dengan amal ibadah bahagia, dan dengan ilmu juga bahagia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wamenag menyampaikan bahwa keberagamaan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Beragama berdampak, tidak hanya beragama tetapi juga harus berdampak untuk masyarakat,” katanya.

Karena itu, Wamenag mendorong PTKIN memperkuat perannya dalam merespons berbagai persoalan sosial. Perguruan tinggi, menurut dia, tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan. PTKIN juga memiliki peran sebagai pusat kajian, riset, inovasi, dan pengembangan gagasan.

Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penyusunan kebijakan pemerintah. Wamenag mengatakan, naskah akademik dan hasil penelitian perguruan tinggi dapat menjadi bahan pertimbangan kebijakan.

Karena itu, UIN didorong menghasilkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan keagamaan. Perguruan tinggi juga didorong menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurut Wamenag, hasil karya dan temuan perguruan tinggi perlu diperhatikan aspek perlindungan hak kekayaan intelektualnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan, Prof. Dr. H. Iswandi Syahputra, S.Ag., M.Si., turut memberikan materi. Iswandi membahas isu LGBTQ dalam konteks lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam menyikapi persoalan sosial yang berkembang. Menurutnya, pendekatan akademik dan keagamaan diperlukan untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif. Karena itu, perguruan tinggi perlu memperkuat pendidikan karakter dan kajian akademik.

Penguatan tersebut diharapkan membantu sivitas akademika memahami berbagai persoalan sosial secara lebih utuh. Iswandi juga menekankan perlunya membedakan pencegahan pengaruh budaya dengan perlakuan terhadap individu. “Yang kita cegah itu penyebaran budaya, bukan pencegahan orang atau orientasi seksualnya,” ujar Iswandi.

Menurutnya, pendekatan tersebut diarahkan pada edukasi dan penguatan pemahaman di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, perguruan tinggi didorong memperkuat riset mengenai berbagai persoalan sosial kontemporer.

Kajian akademik tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang berbasis pengetahuan. Dalam konteks PTKIN, nilai akademik juga dapat dipadukan dengan nilai keagamaan.

Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu memahami persoalan sosial secara kritis dan bertanggung jawab. Sementara itu, Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., menyampaikan sejumlah capaian universitas.

Capaian tersebut mencakup predikat Unggul, perkembangan jumlah mahasiswa, penguatan jurnal ilmiah, dan prestasi mahasiswa. Rektor berharap arahan Wamenag dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan UIN STS Jambi.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama peserta. Sesi tersebut memberikan kesempatan kepada ASN dan sivitas akademika menyampaikan pertanyaan serta pandangan. Dengan demikian, pembinaan tidak hanya berlangsung melalui penyampaian materi secara satu arah.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi perguruan tinggi. Melalui pembinaan tersebut, UIN STS Jambi diharapkan terus memperkuat kapasitas ASN.

Kampus juga diharapkan mampu merespons dinamika sosial melalui pendekatan akademik, edukatif, dan keagamaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan peran UIN STS Jambi sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam.(*)




Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT