BREAKING NEWS

Polda Sidik Pembobolan Uang Nasabah Bank Jambi

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia bersama Kasubdit II Perbankan Kompol Edy Putra
Foto : Redaksi

Jambi - Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan kasus hilang atau bobolnya uang ratusan nasabah Bank 9 Jambi yang nilainya cukup fantastis terjadi pada Minggu 22 Februari 2026.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, di Jambi Senin mengatakan saat ini tim Subdit II Perbankan sedang melakukan penyelidikan atas raibnya uang nasabah Bank 9 Jambi.

"Kami dari Polda Jambi, mengetahui setelah viral dan ramai pemberitaan di media, langsung melakukan sprintdik (surat perintah dimulainya penyelidikan) untuk menangani kasus itu," katanya.

Kemudian lagi hari ini pihak Polda Jambi telah menerima laporan resmi dari pihak Bank Jambi.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, ditangani Subdit II Perbankan," katanya.

Kombes Taufik menyebut belum bisa terlalu banyak berkomentar karena penyelidikan baru saja dilakukan dan hari ini pihal Bank 9 Jambi baru datang ke Polda untuk memberikan keterangan resmi

Sementara itu Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, secara resmi mengumumkan langkah-langkah terbaru terkait investigasi dugaan hilangnya dana nasabah dalam konferensi persnya.

Dalam pernyataan resminya, Khairul Suhairi menegaskan bahwa pihak bank tengah menindaklanjuti gangguan sistem yang terjadi dengan melakukan audit forensik secara menyeluruh guna memastikan keamanan saldo masyarakat.

​Didampingi Kepala Bank Indonesia (BI) Jambi Tedy Arif Budiman dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi Yan Iswara Rosya, Khairul menyampaikan bahwa penonaktifan sejumlah layanan digital merupakan bagian dari prosedur investigasi teknis. 

"Untuk keperluan audit forensik, saat ini kanal mobile banking dan ATM masih kami tutup sementara," kata Khairul Suhairi. 

Meski akses digital dibatasi, ia menjamin bahwa operasional di kantor cabang tetap berjalan normal bagi nasabah yang ingin bertransaksi secara langsung di meja layanan (counter).

​Pihak manajemen Bank Jambi juga memberikan jaminan perlindungan penuh terhadap dana nasabah yang terdampak oleh gangguan ini. Khairul menegaskan tidak akan ada nasabah yang dirugikan secara finansial akibat kesalahan teknis maupun gangguan eksternal. 

"Bank Jambi berkomitmen apabila terjadi kerugian nasabah akan melakukan penggantian secara penuh, baik itu disebabkan oleh kesalahan Bank Jambi maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank Jambi," tegasnya.

​Selain langkah internal, Bank Jambi juga memastikan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum guna mengungkap penyebab utama gangguan tersebut. 

"Selanjutnya kami informasikan pula, bahwa Bank Jambi akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang dan Bank Jambi terus berkoordinasi dengan regulator OJK dan Bank Indonesia," kata Khairul. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas perbankan di daerah.

​Bagi nasabah yang merasa mengalami kerugian atau kejanggalan pada saldo rekeningnya, Bank Jambi meminta untuk segera melakukan pengaduan agar dapat segera diproses.(JP01).



Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT