Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Gubernur Al Haris Beberkan Realisasi APBD 2025 dan Status Temuan BPK
Font Terkecil
Font Terbesar
Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini berlangsung di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 yang diraih Pemprov Jambi. Ia berkomitmen terus memperbaiki tata kelola keuangan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko.
Al Haris memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun dari target Rp4,44 triliun (96,99%). Ia menjelaskan, ketidaktercapaian target dipengaruhi oleh penerapan pajak opsen dan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB), serta penyesuaian penyaluran Dana Bagi Hasil sesuai regulasi pusat.
"Pencatatan pendapatan provinsi kini hanya mencerminkan bagian hak provinsi, sementara bagian kabupaten/kota disalurkan real-time ke rekening daerah masing-masing sesuai domisili kendaraan. Ini yang menyebabkan potensi penerimaan provinsi berkurang sekitar 10% dibanding tahun sebelumnya," jelas Al Haris.
Di sisi belanja, Al Haris menyebut realisasi anggaran difokuskan pada sektor produktif: pendidikan (95,33%), kesehatan (91,72%), dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan (94,55%). Program-program tersebut diklaim berkontribusi nyata pada penurunan angka kemiskinan di Jambi hingga 6,89% pada September 2025—angka terendah sepanjang sejarah.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat di angka 4,93% dengan tingkat pengangguran terbuka yang turun menjadi 3,99% per Februari 2026.
