BREAKING NEWS

Massa FPI Geruduk Tempat Hiburan Andrews Party Mart Jambi

 

Jambi - Belum memasuki agenda grand opening, Andrews Party Mart di kawasan Kompleks Transmart Jambi sudah didatangi massa Front Persaudaraan Islam (FPI) Jambi, Rabu sore (16/9/2026).

Massa mendatangi lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangan tersebut berkaitan dengan keberadaan tempat hiburan yang akan beroperasi di kawasan tersebut.

Salah satu hal yang dipertanyakan massa adalah perizinan Andrews Party Mart sebagai tempat hiburan malam (THM).

Kedatangan massa itu membuat perhatian tertuju ke lokasi usaha yang disebut tengah bersiap menggelar grand opening.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pihak juga hadir untuk melihat langsung situasi. Di antaranya M Syukri Baraqbah, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadan, serta unsur Pemerintah Kota Jambi.

Kehadiran unsur DPRD dan Pemkot Jambi menjadi bagian dari perhatian terhadap persoalan yang dipertanyakan massa.

Massa Pertanyakan Perizinan

Persoalan izin menjadi sorotan utama dalam kedatangan massa FPI Jambi.

Massa mempertanyakan dasar perizinan tempat hiburan tersebut, termasuk bagaimana status izin usaha dan operasionalnya menjelang rencana grand opening.

Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan apakah seluruh dokumen perizinan Andrews Party Mart telah lengkap atau sebaliknya.

Karena itu, status legalitas usaha tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola maupun Pemerintah Kota Jambi.


Menunggu Penjelasan Resmi

Kedatangan massa FPI Jambi terjadi di tengah persiapan Andrews Party Mart menuju grand opening.

Situasi tersebut menempatkan persoalan perizinan sebagai salah satu isu yang perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak terkait.

Terlebih, keberadaan tempat hiburan malam berkaitan dengan sejumlah aspek, mulai dari perizinan usaha, ketentuan operasional hingga aturan yang berlaku di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lengkap dari pihak pengelola Andrews Party Mart maupun Pemerintah Kota Jambi mengenai seluruh perizinan yang dipertanyakan massa.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Andrews Party Mart, Pemkot Jambi maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.(*)






Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT