BREAKING NEWS

Pemprov Jambi Kebut Pengakuan Hutan Adat, Ini Targetnya


 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., secara resmi membuka Festival Hutan Adat Jambi yang mengusung tema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari”, bertempat di Pendopo Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., Perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI, serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.

Dalam sambutan dan arahannya Sekda Sudirman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat pengakuan dan pengelolaan hutan adat sebagai bagian dari agenda strategis nasional.

“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional, karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” tegasnya.

Sekda Sudirman menambahkan, keberadaan hutan adat yang telah ditetapkan di Jambi menjadi bukti konkret bahwa masyarakat hukum adat memiliki peran sentral dalam menjaga lingkungan.

“Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan, sehingga harus diberikan ruang dan peran yang lebih kuat dalam pembangunan,” lanjutnya.

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT