Basarnas Jambi Imbau Warga Waspada Bahaya Arus Bawah Sungai Batanghari
Jambi - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jambi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai bahaya arus bawah dan perubahan kedalaman secara mendadak di fenomena pasir timbul sepanjang aliran Sungai Batanghari.
Imbauan ini disampaikan menyusul munculnya pasir timbul yang dimanfaatkan masyarakat sebagai objek wisata musiman, serta adanya sejumlah insiden Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) hingga memakan korban jiwa.
Kepala Basarnas Jambi Adah Sudarsa di Jambi Senin mememinta seluruh lapisan masyarakat memperhatikan beberapa hal penting saat beraktivitas di sekitar sungai Batanghari.
Pertama, masyarakat diminta mengenali karakteristik sungai. Fenomena pasir timbul kerap memberikan kesan perairan dangkal dan aman, namun dasar sungai Batanghari memiliki kedalaman yang tidak merata.
Kemudian kontur tanah yang mudah tergerus berupa palung atau cekungan dalam, serta arus bawah yang sangat deras yang dapat menyeret siapa saja secara tiba-tiba.
Kedua, Basarnas mewajibkan penggunaan alat pelindung diri berupa jaket pelampung atau ‘life jacket’ bagi siapa pun yang beraktivitas di sekitar air, menyeberang menggunakan perahu atau ketek, maupun bermain di area pasir timbul.
“Masyarakat diminta tidak berspekulasi dengan kemampuan berenang, terutama di area sungai terbuka,’ kata Adah.
Kemudian ketiga, Basarnas menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap anak-anak dan lansia. Orang tua wajib melakukan pengawasan melekat atau ‘extra control’ terhadap anak-anak dan tidak membiarkan mereka berenang atau bermain air tanpa pendampingan orang dewasa serta tanpa pelampung.
Keempat, pengelola wisata lokal maupun kelompok masyarakat diimbau menyiapkan peralatan pertolongan darurat di lokasi wisata. Peralatan tersebut meliputi ban pelampung atau ‘ring buoy’, tali lempar atau ‘throw bag’, serta menyediakan petugas pengawas di sekitar lokasi.
Terakhir, Basarnas mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat jika melihat atau mengalami kecelakaan di perairan.
"Segera hubungi Emergency Call Center Basarnas di 115 bebas pulsa, atau menghubungi instansi terkait dan perangkat desa terdekat," tegas Kepala Basarnas Jambi Adah Sudarsa.(*)
