BREAKING NEWS

Ketua DPRD Kota Jambi Minta Anggaran Bermanfaat bagi Warga


 DPRD Kota Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian stemmotivering atau kata akhir fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi dan dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama unsur pimpinan DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jambi.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyampaikan pandangan akhir terhadap rancangan perubahan anggaran daerah. Seluruh fraksi kemudian menyatakan persetujuan agar Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Bagi Kemas Faried, persetujuan tersebut bukan sekadar penyelesaian tahapan pembahasan anggaran. Menurutnya, setiap angka yang tercantum dalam APBD berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sehingga harus dipastikan memberikan manfaat nyata.

“Kita sudah melalui seluruh tahapan pembahasan, mulai dari pembahasan di Banggar sampai penyampaian kata akhir fraksi. Ini bukan hanya tentang menyepakati angka, tetapi bagaimana anggaran yang kita sepakati ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat Kota Jambi,” ujar Kemas.

Kemas menegaskan, setelah persetujuan diberikan, perhatian selanjutnya harus diarahkan pada pelaksanaan program yang telah dianggarkan.

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT