BREAKING NEWS

Polda Jambi Tangani 18 Perkara Karhutla, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

 

Jambi - Polda Jambi dan jajaran Polres menangani 18 Laporan Polisi (LP) kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga Oktober 2026.

Dari 18 LP tersebut, penyidik telah menetapkan 16 orang tersangka. Tiga LP lainnya masih dalam proses penyelidikan dengan status Dalam Lidik.

Berdasarkan rekap data penanganan karhutla Polda Jambi dan jajaran, progres penanganan terdiri dari 10 LP dalam tahap Sidik, 7 LP Tahap I, dan 1 LP Tahap II.

Rinciannya sebagai berikut: 

1. Ditreskrimsus Polda Jambi (3 LP) -  LP/A/22/IX/2026 tersangka S kazusmya (Sidik) LP/A/24/IX/2026 tersangka LP kasuanya (Sidik) LP/A/25/IX/2026 Dalam Lidik (Sidik)

2. Polresta Jambi (1 LP) - LP/A/19/IX/2026 tersangka SR pada (Tahap I)

3. Polres Muaro Jambi (1 LP) - LP/A/7/VIII/2026 tersangka S (Sidik)

4. Polres Tanjab Barat (3 LP, 4 Tersangka) - LP/A/2/VII/2026 tersangka 1. JS ka Simanjudan 2. Partomuan Simanjuntak Anak dari Budiman Simanjuntak (Tahap I - LP/A/2/VIII/2026 tersangka Fachrijal Bin Sarino (Tahap I) LP/A/3/VIII/2026 tersangka Suparman Sitohang Als Parman Anak dari Akner Sitohang (Tahap I)

5. Polres Tanjab Timur (1 LP) - LP/A/7/VIII/2026 tersangka Suyono Bin Silam (Alm) (Sidik)

6. Polres Batanghari (2 LP) - LP/A/8/VIII/2026 Dalam Lidik (Sidik) - LP/B/159/IX/SPKT tersangka Sunarto Bin Suniran (Sidik)

7. Polres Tebo (2 LP) - LP/A/14/VII/2026 tersangka Hamsar Bin M. Arif (Tahap I) - LP/A/15/VII/2026 tersangka Yakkub Bin Darasib (Tahap I)

8. Polres Bungo (1 LP) - LP/A/10/IX/2026 tersangka Nerius Turnip Als Turnip Anak dari Ramot Turnip (Sidik)

9. Polres Sarolangun (2 LP) - LP/A/7/VII/2026 tersangka Bustami Bin Azis (Alm) (Tahap II) - LP/A/8/IX/2026 tersangka Saparudin Als Udin (Sidik)

10. Polres Merangin (2 LP) - LP/A/13/VIII/2026 tersangka Ari Aulia Bin Muhammad Zulkifli (Alm) (Tahap I) - LP/B/193/IX/2026 Dalam Lidik (Sidik)

Hingga Oktober 2026, penanganan masih terus berjalan. Polda Jambi menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)




Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT