BREAKING NEWS

PHR dan aparat tangkap DPO illegal tapping pipa Pertamina EP Jambi

Jambi - Sinergi pengamanan lintas wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama aparat penegak hukum tangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian minyak melalui penyadapan ilegal (illegal tapping) pada jalur pipa Pertamina EP (PEP) Jambi.

"Pelaku berinisial SH diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa (20/10) dan kini diserahka ke polisi," kata Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, Kamis.

SH diketahui masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus illegal tapping pada jalur pipa minyak Pertamina EP Jambi di Jalan Surya Darma KM 9, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi pengamanan antara tim Security Pertamina EP Jambi Field, Zona 1, dan Security Pertamina EP Prabumulih Field, Zona 4, yang bersinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan.

Kurniawan Triyo Widodo, mengapresiasi kolaborasi lintas zona dan dukungan aparat penegak hukum tersebut dan keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi dalam menjaga keamanan infrastruktur hulu migas.

Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi pengamanan lintas wilayah operasi Pertamina bersama aparat penegak hukum.

"Kami mengapresiasi koordinasi yang solid antara tim Security Zona 1 dan Zona 4 serta dukungan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus pencurian minyak yang berpotensi mengganggu keamanan dan keberlangsungan operasi hulu migas," kata Kurniawan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima tim pengamanan pada 11 Oktober 2026 mengenai dugaan pergerakan jaringan pelaku illegal tapping yang sebelumnya terindikasi beraktivitas di wilayah operasi Adera dan Jambi, serta diduga berencana menyasar jalur pipa migas di wilayah lainnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim security PHR Zona 1 dan PHR Zona 4 melakukan koordinasi intensif, pertukaran informasi, serta penelusuran bersama aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hasil penelusuran kemudian dikembangkan melalui koordinasi dengan Polsek Kotabaru, Jambi, yang mengonfirmasi status DPO terduga pelaku. Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Polres Prabumulih hingga terduga pelaku berhasil diamankan.

Kurniawan menegaskan, pencurian minyak melalui penyadapan ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

"Pencurian minyak melalui penyadapan ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Kerusakan pada jalur pipa dapat menimbulkan kebocoran, tumpahan minyak, hingga gangguan produksi," tegasnya.

Sebagai bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1, Pertamina EP Jambi terus memperkuat sistem pengamanan, koordinasi lintas wilayah operasi, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keandalan infrastruktur dan memastikan kelangsungan produksi migas nasional.(*)




Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT
Designed by Jambipos
ADVERTISEMENT